A, JALAN RAYA
Jalan raya merupakan prasarana
transportasi darat memegang peranan yang sangat penting dalam sektor
perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Keberadaan
jalan raya sangat diperlukan untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi seiring
dengan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi yang dapat menjangkau
daerah-daerah terpencil yang merupakan sentral produksi pertanian. Jadi jalan
raya adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,
termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu
lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah
permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta
api, jalan lori dan jalan kabel.
Perkembangan
kapasitas maupun kuantitas kendaraan yang menghubungkan kota-kota antar
propinsi dan terbatasnya sumber dana untuk pembangunan jalan raya serta belum
optimalnya pengoperasian prasarana lalu-lintas yang ada, merupakan persoalan
utama di Indonesia dan di banyak negara, terutama negara-negara yang sedang
berkembang.
Untuk
membangun ruas jalan raya baru maupun peningkatan yang diperlukan sehubungan
dengan penambahan kapasitas jalan raya, tentu akan memerlukan metoda
efektif dalam perancangan maupun perencanaan
agar diperoleh hasil yang terbaik dan ekonomis, tetapi memenuhi unsur
keselamatan pengguna jalan dan tidak mengganggu ekosistem.
Syarat-syarat yang diperlukan oleh jalan raya terutama adalah untuk
memperoleh :
a. Permukaan yang rata dengan maksud agar
lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
b. Mampu memikul berat kendaraan beserta beban yang ada diatasnya.
c. Dapat dilalui dengan aman dan nyaman
sesuai dengan rencana.
Pada dasarnya, perencanaan konstruksi
jalan raya terdiri dari beberapa bagian besar. Bagian-bagian tersebut adalah
Perencanaan Geometrik Jalan, Perencanaan Perkerasan Material Jalan dan
Perencanaan dalam Pembangunan serta administrasinya.
a. Perencanaan Geometrik Jalan terdiri dari
ukuran–ukuran jalan serta bentuk-bentuk lintasan yang diperlukan. Ukuran-ukuran
tersebut mencakup lebar bagian-bagian jalan dan fasilitasnya yang dikaitkan
dengan kendaraan dan kelincahan
geraknya, tinggi mata pengemudi, rintangan dan sebagainya. Bentuk
permukaan dan lintasan dikaitkan dengan keamanan jalan dan lalu lintas. Oleh
karena jalan tidak mungkin dibangun lurus dan horizontal, maka akan ada
perubahan-perubahan mendatar (tikungan) maupun vertikal (tanjakan). Dan bagi
keamanan konstruksi jalan, maka pada dasarnya permukaan jalan dibuat sedemikian
rupa air tak mudah meresap ke badan jalan.
b.
Perencanaan Perkerasan / Material Jalan
Perkerasan adalah lapisan jalan yang diperlukan untuk memenuhi
syarat-syarat utama jalan yaitu permukaan jalan harus mampu memikul berat
kendaraan dan dapat dilalui dengan aman dan nyaman. Perkerasan ini dibuat dari
material-material alam. Pada dasarnya peranan material yang digunakan tersebut
juga merupakan pengetahuan tersendiri,
kadang kala jenis/susunan material perkerasan yang digunakan tidak sama untuk
semua jenis jalan dan pada lokasi yang tidak sama.
c. Perencanaan Pembangunan dan Administrasi
Jalan Raya
Pelaksanaan pembangunan jalan sangat
memerlukan ketrampilan tersendiri sesuai dengan jenis jalan dan kemudahan yang
ada, baik dari segi material, tenaga (ahli), peralatan dan waktu. Sehingga
dalam semua proses tersebut diperlukan suatu administrasi tersendiri.
pengertian jalan raya diatas menurut siapa?
BalasHapus