Jumat, 30 Desember 2016

PENGERTIAN JALAN RAYA

A,                                   JALAN RAYA

Jalan raya merupakan prasarana transportasi darat memegang peranan yang sangat penting dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Keberadaan jalan raya sangat diperlukan untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi seiring dengan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang merupakan sentral produksi pertanian. Jadi jalan raya adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.

            Perkembangan kapasitas maupun kuantitas kendaraan yang menghubungkan kota-kota antar propinsi dan terbatasnya sumber dana untuk pembangunan jalan raya serta belum optimalnya pengoperasian prasarana lalu-lintas yang ada, merupakan persoalan utama di Indonesia dan di banyak negara, terutama negara-negara yang sedang berkembang.


            Untuk membangun ruas jalan raya baru maupun peningkatan yang diperlukan sehubungan dengan penambahan kapasitas jalan raya, tentu akan memerlukan metoda efektif  dalam perancangan maupun perencanaan agar diperoleh hasil yang terbaik dan ekonomis, tetapi memenuhi unsur keselamatan pengguna jalan dan tidak mengganggu ekosistem.
Syarat-syarat yang diperlukan oleh jalan raya terutama adalah untuk memperoleh :
a.       Permukaan yang rata dengan maksud agar lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
b.      Mampu memikul berat kendaraan  beserta beban yang ada diatasnya.
c.       Dapat dilalui dengan aman dan nyaman sesuai dengan rencana.


Pada dasarnya, perencanaan konstruksi jalan raya terdiri dari beberapa bagian besar. Bagian-bagian tersebut adalah Perencanaan Geometrik Jalan, Perencanaan Perkerasan Material Jalan dan Perencanaan dalam Pembangunan serta administrasinya.


a.       Perencanaan Geometrik Jalan terdiri dari ukuran–ukuran jalan serta bentuk-bentuk lintasan yang diperlukan. Ukuran-ukuran tersebut mencakup lebar bagian-bagian jalan dan fasilitasnya yang dikaitkan dengan kendaraan dan kelincahan  geraknya, tinggi mata pengemudi, rintangan dan sebagainya. Bentuk permukaan dan lintasan dikaitkan dengan keamanan jalan dan lalu lintas. Oleh karena jalan tidak mungkin dibangun lurus dan horizontal, maka akan ada perubahan-perubahan mendatar (tikungan) maupun vertikal (tanjakan). Dan bagi keamanan konstruksi jalan, maka pada dasarnya permukaan jalan dibuat sedemikian rupa air tak mudah meresap ke badan jalan.

b.      Perencanaan Perkerasan / Material Jalan
Perkerasan adalah lapisan jalan yang diperlukan untuk memenuhi syarat-syarat utama jalan yaitu permukaan jalan harus mampu memikul berat kendaraan dan dapat dilalui dengan aman dan nyaman. Perkerasan ini dibuat dari material-material alam. Pada dasarnya peranan material yang digunakan tersebut juga merupakan pengetahuan  tersendiri, kadang kala jenis/susunan material perkerasan yang digunakan tidak sama untuk semua jenis jalan dan pada lokasi yang tidak sama.

c.   Perencanaan Pembangunan dan Administrasi Jalan Raya
      Pelaksanaan pembangunan jalan sangat memerlukan ketrampilan tersendiri sesuai dengan jenis jalan dan kemudahan yang ada, baik dari segi material, tenaga (ahli), peralatan dan waktu. Sehingga dalam semua proses tersebut diperlukan suatu administrasi tersendiri.

            Akhirnya sebagai sarana transportasi jalan raya juga merupakan sarana pembangunan  dan membantu pengembangan wilayah yang penting, maka lalu lintas di atas jalan raya harus bergerak dengan lancar dan aman sehingga pengangkutan  berjalan dengan cepat, aman, nyaman, tepat, efisien dan ekonomis

1 komentar: